PAYAKUMBUH — Komitmen dalam mengembangkan kajian Al-Qur'an yang mendalam terus diwujudkan oleh Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT), Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, Institut Darul Qur'an (IDAQU) Payakumbuh. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut tampak melalui pelaksanaan sidang munaqasyah yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam sidang tersebut, mahasiswi bernama Suspawati (NIM 2219032) resmi mempertahankan skripsinya yang berjudul "Penafsiran Ali Ash-Shabuni tentang Ikhlas dalam Kitab Tafsir Sofwatut Tafasir". Penelitian ini mengangkat kajian mengenai konsep ikhlas berdasarkan penafsiran Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam kitab Sofwatut Tafasir. Melalui penelitian tersebut, Suspawati mengkaji pemaknaan ikhlas dalam perspektif tafsir, serta relevansinya dalam membentuk kepribadian seorang muslim yang berorientasi pada ketulusan dalam beribadah dan beramal semata-mata karena Allah Swt.
Sidang munaqasyah berlangsung dengan suasana ilmiah, tertib, dan penuh khidmat. Menghadapi mahasiswi tersebut, Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir menghadirkan tim penguji yang terdiri atas para akademisi di bidang Al-Qur'an dan tafsir. Muhammad Ikhwan, M.Sy bertindak sebagai Ketua Tim Penguji, sedangkan Ardonil Arbi, M.Pd menjalankan tugas sebagai Sekretaris yang mengoordinasikan jalannya administrasi sidang.
Sementara itu, empat orang dosen penguji dipercaya untuk menguji kualitas dan kedalaman penelitian yang telah disusun. Keempat penguji tersebut yakni Yenni Rahman, MA., Daniel Alfaruqi, MH., Muhammad Rizqi, MA., dan Febri Wardani, S.Ud., M.Ag.
Selama proses sidang, tim penguji melakukan telaah secara komprehensif terhadap landasan teori, metode penelitian, pendekatan penafsiran, serta analisis yang disampaikan dalam skripsi. Diskusi berlangsung aktif dengan menyoroti bagaimana konsep ikhlas menurut Ali Ash-Shabuni tidak hanya dimaknai sebagai ketulusan niat dalam beribadah, tetapi juga menjadi landasan moral dalam seluruh aspek kehidupan seorang muslim.
Keberhasilan Suspawati menyelesaikan sidang munaqasyah ini mendapat apresiasi dari tim penguji. Penelitiannya dinilai telah memenuhi standar akademik serta memberikan kontribusi ilmiah dalam memperkaya khazanah kajian tafsir, khususnya mengenai nilai-nilai spiritual dalam Al-Qur'an melalui perspektif Sofwatut Tafasir.
Melalui terlaksananya sidang munaqasyah ini, IDAQU Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik di bidang Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, tetapi juga mampu menghadirkan penelitian yang memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan Islam dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Dalam sidang tersebut, mahasiswi bernama Suspawati (NIM 2219032) resmi mempertahankan skripsinya yang berjudul "Penafsiran Ali Ash-Shabuni tentang Ikhlas dalam Kitab Tafsir Sofwatut Tafasir". Penelitian ini mengangkat kajian mengenai konsep ikhlas berdasarkan penafsiran Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam kitab Sofwatut Tafasir. Melalui penelitian tersebut, Suspawati mengkaji pemaknaan ikhlas dalam perspektif tafsir, serta relevansinya dalam membentuk kepribadian seorang muslim yang berorientasi pada ketulusan dalam beribadah dan beramal semata-mata karena Allah Swt.
Sidang munaqasyah berlangsung dengan suasana ilmiah, tertib, dan penuh khidmat. Menghadapi mahasiswi tersebut, Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir menghadirkan tim penguji yang terdiri atas para akademisi di bidang Al-Qur'an dan tafsir. Muhammad Ikhwan, M.Sy bertindak sebagai Ketua Tim Penguji, sedangkan Ardonil Arbi, M.Pd menjalankan tugas sebagai Sekretaris yang mengoordinasikan jalannya administrasi sidang.
Sementara itu, empat orang dosen penguji dipercaya untuk menguji kualitas dan kedalaman penelitian yang telah disusun. Keempat penguji tersebut yakni Yenni Rahman, MA., Daniel Alfaruqi, MH., Muhammad Rizqi, MA., dan Febri Wardani, S.Ud., M.Ag.
Selama proses sidang, tim penguji melakukan telaah secara komprehensif terhadap landasan teori, metode penelitian, pendekatan penafsiran, serta analisis yang disampaikan dalam skripsi. Diskusi berlangsung aktif dengan menyoroti bagaimana konsep ikhlas menurut Ali Ash-Shabuni tidak hanya dimaknai sebagai ketulusan niat dalam beribadah, tetapi juga menjadi landasan moral dalam seluruh aspek kehidupan seorang muslim.
Keberhasilan Suspawati menyelesaikan sidang munaqasyah ini mendapat apresiasi dari tim penguji. Penelitiannya dinilai telah memenuhi standar akademik serta memberikan kontribusi ilmiah dalam memperkaya khazanah kajian tafsir, khususnya mengenai nilai-nilai spiritual dalam Al-Qur'an melalui perspektif Sofwatut Tafasir.
Melalui terlaksananya sidang munaqasyah ini, IDAQU Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik di bidang Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, tetapi juga mampu menghadirkan penelitian yang memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan Islam dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.